Asuransi saat ini semakin mudah didapatkan. Bisa melalui agen asuransi, kantor cabang perusahaan asuransi, bancassurance, dan lainnya. Nasabah membeli produk asuransi dengan tujuan mengalihkan risiko dari dirinya ke perusahaan penyedia asuransi. Tetapi, ada hal yang harus kamu tahu bahwa tidak semua produk asuransi bisa langsung kamu ajukan klaimnya.

Beberapa produk dan jenis asuransi memiliki masa tunggu asuransi, periode nasabah tidak bisa mengajukan klaim asuransi dalam jangka waktu tertentu. Jadi, meski sudah mendapatkan polis asuransi, bukan lantas kamu bisa langsung merasakan manfaat proteksi asuransi tersebut.

Mengapa dan kapan bisa mengajukan klaim asuransi? Untuk mempelajari lebih jauh tentang masa tunggu asuransi, mari simak artikel Qoala Plus ini.

Apa Itu Masa Tunggu Asuransi?

Mengapa pemegang polis tidak bisa langsung mengajukan klaim setelah membeli produk asuransi? Jika ini kali pertama kamu menjadi nasabah asuransi, pahami terlebih dahulu keberadaan masa tunggu asuransi. Sehingga nantinya kamu akan tahu alasan mengapa klaim tidak bisa segera diajukan meski seseorang sudah memiliki polis asuransi.

Apa itu masa tunggu asuransi? Masa tunggu asuransi bisa diartikan sebagai jangka waktu tertentu yang harus dilewati setelah tanggal efektif polis atau sejak munculnya risiko tertentu sebelum pemegang polis dapat mengajukan klaim.

Juga bisa diartikan sebagai periode waktu di mana polis tidak memberikan perlindungan atau nasabah belum bisa mengajukan klaim atas risiko yang terjadi kepadanya. Masa tunggu asuransi dibuat agar dapat menghindari klaim yang berkaitan dengan risiko yang terjadi segera setelah pembelian polis.

Bagi yang ingin mendapatkan manfaat proteksi dari asuransi, kamu harus bersama dan menunggu hingga ketentuan masa tunggu berakhir. Setelah itu, baru bisa mengajukan klaim dengan persyaratan dan prosedur yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Nah, jika bertanya berapa lama masa tunggu asuransi, akan bergantung pada produk asuransi yang nasabah pilih. Artinya, antara produk asuransi mungkin memiliki masa tunggu yang berbeda. Tetapi secara umum, masa tunggu asuransi adalah sekitar 30 hari hingga 12 bulan dari tanggal berlakunya polis.

Masa tunggu asuransi menjadi saran bagi perusahaan asuransi untuk dapat menyaring maksud dan tujuan nasabah membeli produk asuransi tertentu. Sehingga bisa menghindari adanya niat tidak baik nasabah asuransi. Juga dapat menyederhanakan proses underwriting yang memungkinkan nasabah membeli polis asuransi tanpa adanya medical check up.

Jenis Masa Tunggu Asuransi

jenis masa tunggu asuransi
Sumber foto: Africa Studio via Shutterstock

Sudah familiar dengan berbagai jenis produk asuransi yang tersedia? Setiap jenis asuransi memberikan manfaat proteksi yang berbeda. Namun, apakah kamu tahu akan adanya jenis masa tunggu asuransi? Calon nasabah yang nantinya akan menjadi pemegang polis harus tahu bahwa dalam asuransi ada banyak istilah, salah satunya adalah masa tunggu asuransi.

Adapun jenis masa tunggu asuransi di antaranya adalah:

1. Masa Tunggu Umum

Masa tunggu umum dalam asuransi adalah periode waktu tertentu setelah tanggal efektif polis di mana tidak ada pengajuan klaim asuransi. Adanya masa tunggu jenis ini memungkinkan perusahaan asuransi menghindari klaim yang diajukan segera setelah pembelian polis.

2. Masa Tunggu Penyakit Kritis

Selain masa tunggu asuransi umum, juga ada yang namanya masa tunggu penyakit kritis. Dalam polis asuransi penyakit kritis, ada masa tunggu sebelum pemegang polis dapat mengajukan klaim untuk penyakit tertentu setelah munculnya gejala atau diagnosis. Masa tunggu ini dapat berlangsung selama beberapa bulan.

Dengan kata lain, selama masa tunggu, pemegang polis tidak bisa mengajukan klaim. Artinya, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk menanggung kerugian yang terjadi pada tertanggung. Agar bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari polis asuransi yang dimiliki, nasabah harus menunggu hingga berakhirnya masa tunggu asuransi tersebut.

3. Masa Tunggu Penyakit Khusus

Asuransi adalah langkah tepat dalam mendapatkan perlindungan tertentu sehingga bisa terhindar dari risiko yang berdampak pada kondisi finansial di kemudian hari. Pasien dengan penyakit bawaan mungkin akan merasa lebih tenang berkat adanya asuransi kesehatan.

Akan tetapi, mereka harus memahami adanya peraturan yang tidak memperbolehkan pengajuan klaim selama masa tunggu asuransi kesehatan. Untuk penyakit khusus seperti diabetes, tukak lambung, hipertensi, TBC, kanker, ginjal, atau penyakit khusus lainnya, ada masa tunggu asuransi 12 bulan dari tanggal mulai berlakunya polis.

Keuntungan Jadi Mitra Qoala Plus
Komisi Langsung
Komisi Langsung

Pendapatan instan setelah menjual beragam produk asuransi personal maupun komersial terbaik

Qoala Points
Qoala Points

Rewards berupa poin yang dapat ditukarkan ke dalam bentuk komisi

Rewards
Rewards

Hadiah atau bonus dalam bentuk lain yang bisa diperoleh melalui program atau campaign Qoala Plus

Berapa Lama Masa Tunggu Produk Asuransi?

Sudah menentukan jenis atau produk asuransi mana yang akan kamu pilih? Akan lebih baik apabila memiliki lebih dari satu polis dari jenis asuransi berbeda. Akan tetapi, hal tersebut mengharuskan nasabah mempersiapkan lebih banyak biaya untuk membayar premi.

Pilih dan pertimbangkan produk asuransi yang lebih memungkinkan kamu mendapatkan perlindungan atas risiko yang paling ingin kamu minimalisir, misalnya asuransi jiwa, kesehatan, atau kendaraan. Bisa juga memilih asuransi lain karena kebutuhan setiap orang berbeda-beda.

Namun pastikan kamu ingat bahwa setiap asuransi mempunyai waktu masa tunggu masing-masing berdasarkan ketentuan polis asuransi. Untuk bisa mengetahui perbedaan masa tunggu pada berbagai produk asuransi, berikut adalah uraian lengkapnya:

1. Asuransi Kesehatan

Perbedaan masa tunggu bergantung pada jenis dan produk asuransi yang nasabah pilih untuk mendapatkan manfaat perlindungan atas risiko yang berhubungan dengan kesehatan. Kebijakan perusahaan asuransi dalam ketentuan polis juga turut menjadi faktor penentu lamanya masa tunggu asuransi kesehatan.

Biasanya masa tunggu asuransi kesehatan di Indonesia sekitar 30 hari hingga 12 bulan (1 tahun). Akan tetapi, kamu harus bisa membedakan antara asuransi kesehatan dengan asuransi penyakit kritis. Asuransi penyakit kritis merupakan asuransi kesehatan dengan manfaat perlindungan berupa santunan pada tertanggung yang mengalami penyakit kritis. Masa tunggunya sekitar 90 hari hingga 12 bulan.

Ada sejumlah penyakit yang tidak bisa nasabah ajukan klaim sebelum berakhirnya masa tunggu, yaitu 12 bulan. Penyakit tersebut di antaranya adalah tumor atau kista, katarak, jantung koroner dan stroke, gagal ginjal kronis, tuberkulosis (TBC), hipertensi, batu ginjal, saluran kemih, kantung empedu, kencing manis, herni dan wasir, dan gangguan hematologi.

Informasi terkait beberapa jenis penyakit di atas bisa kamu dapatkan secara lebih rinci dengan bertanya kepada agen asuransi atau pihak perusahaan asuransi.

2. Asuransi kecelakaan

Berbicara tentang masa tunggu asuransi, berapa lama periode tunggu asuransi kecelakaan? Berbeda dari asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan memungkinkan pemegang polis segera mengajukan klaim setelah polis diterbitkan. Artinya, asuransi kecelakaan tidak memiliki masa tunggu.

Meski demikian, mereka harus menyertakanan penyebab terjadinya kecelakaat saat mengajukan klaim. Sehingga perusahaan asuransi bisa segera memproses klaim hingga proses pencairan.

3. Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi jiwa dengan tambahan manfaat. Tambahan manfaat tersebut bukan proteksi melainkan manfaat hasil investasi. Dengan kata lain, asuransi jiwa satu ini memberikan manfaat perlindungan jiwa sekaligus hasil investasi.

Tetapi, satu hal yang perlu calon nasabah ketahui adalah ketentuan masa tunggu atau waiting period dari asuransi ini berbeda dari yang lain. Masa tunggu berlaku bagi tertanggung yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan underwriting.

Apabila ada tertanggung yang enggan melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka harus siap dengan konsekuensi yaitu melalui masa tunggu. Dalam asuransi unit link, nasabah bisa dengan leluasa memilih pemberlakuan masa tunggu sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi dan ekspektasi para nasabah. Mengapa tertanggung harus melakukan medical check up? Melalui pemeriksaan tersebut, perusahaan asuransi dapat menentukan acuan dalam melihat tingkat risiko tertanggung.

4. Asuransi Cacat Tetap

Sama dengan asuransi kecelakaan, pada asuransi cacat tetap tidak berlaku masa tunggu. Jadi, nasabah dapat segera mendapatkan manfaat proteksi melalui pengajuan klaim setelah polis asuransi mereka terbit.

Akan tetapi, perusahaan asuransi harus menunggu minimal 180 hari untuk dapat memastikan kondisi tertanggung adalah cacat permanen atau tetap.

5. BPJS Kesehatan

Selain asuransi swasta, masa tunggu juga menarik untuk disimak bagi para pemegang kartu BPJS Kesehatan, bukan? Pemerintah menyediakan program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan akses manfaat layanan kesehatan medis.

Dalam BPJS Kesehatan, tidak ada masa tunggu sehingga pemegang kartu bisa segera mendapatkan manfaat jaminan yang menjadi haknya. Selama rutin membayar iuran, peserta asuransi pemerintah ini tidak perlu khawatir akan kemungkinan terjadinya klaim ditolak.

Hal tersebut berlaku untuk kategori BPJS Mandiri kelas III dan Penerima Bantuan (PBI). Bagi kamu yang merupakan pemilik BPJS Kesehatan di luar kategori tersebut, harus melalui proses masa tunggu sekitar 14 hari. Baru setelah ini bisa merasakan semua manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.

Fungsi Masa Tunggu Asuransi

Masa tunggu dalam asuransi memiliki beberapa fungsi yang dirancang untuk melindungi kepentingan perusahaan asuransi dan memastikan keseimbangan antara keamanan finansial pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Masa tunggu asuransi dirancang dengan berbagai fungsi sehingga dapat melindungi kepentingan perusahaan asuransi. Adanya masa tunggu juga dapat memastikan keseimbangan antara keamanan finansial nasabah dan perusahaan asuransi.

Ada beberapa fungsi masa tunggu asuransi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Mencegah Kecurangan

Salah satu fungsi utama dari kebijakan masa tunggu asuransi adalah mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan atau penipuan. Tanpa adanya masa tunggu, seseorang dapat membeli polis asuransi dan langsung mengajukan klaim, yang dapat menjadi insentif untuk perilaku tidak jujur.

Hal ini tentu dapat merugikan perusahaan asuransi mengingat pengajuan klaim dilakukan beberapa saat setelah nasabah mendapatkan polis asuransi.

2. Memberikan Keamanan Keuangan

Fungsi masa tunggu asuransi yang selanjutnya adalah memberikan memberikan perlindungan finansial kepada perusahaan asuransi. Keberadaannya memastikan bahwa tidak ada klaim yang nasabah ajukan segera setelah mereka membeli polis asuransi tertentu.

Dengan begitu, perusahaan asuransi mempunyai waktu untuk menilai risiko dan memastikan kebenaran klaim.

3. Menyesuaikan Risiko

Selain kedua fungsi di atas, masa tunggu juga memungkinkan perusahaan asuransi agar bisa menyesuaikan risiko yang mungkin muncul segera setelah berlakunya polis asuransi. Dengan memberlakukan masa tunggu, perusahaan asuransi dapat menghindari membayar klaim yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sangat cepat setelah pembelian polis.

4. Mengurangi Beban Klaim

Masa tunggu membantu mengurangi beban klaim yang harus ditangani oleh perusahaan asuransi pada awal kebijakan. Sehingga dapat membantu menjaga stabilitas finansial perusahaan asuransi. Selain itu, masa tunggu asuransi juga bisa memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban klaim mereka.

5. Meningkatkan Keberlanjutan Produk

Dengan adanya masa tunggu, perusahaan asuransi dapat merancang produk asuransi yang lebih berkelanjutan dan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Jadi, keberlanjutan produk asuransi dan ketersediaan manfaat untuk pemegang polis bisa dipastikan.

6. Menyesuaikan dengan Jenis Asuransi

Fungsi lain dari masa tunggu asuransi adalah menyesuaikan dengan jenis asuransi yang nasabah pilih. Misalnya, dalam asuransi jiwa, masa tunggu dapat mengurangi risiko bunuh diri atau klaim segera setelah kebijakan diberlakukan. Dalam asuransi pengangguran, masa tunggu memberikan waktu bagi pemegang polis untuk mencari pekerjaan sebelum dapat mengajukan klaim.

Contoh Masa Tunggu Asuransi

contoh masa tunggu asuransi
Sumber foto: Valery Evlakhov via Shutterstock

Dalam asuransi, masa tunggu asuransi adalah jangka waktu tertentu yang harus tertanggung lewati sejak tanggal efektif polis atau munculnya risiko tertentu hingga mereka dapat mengajukan klaim. Tujuan dari adanya masa tunggu adalah mencegah klaim yang berkaitan dengan kejadian yang terjadi segera setelah pembelian polis.

Agar lebih memahaminya, mari lihat beberapa contoh masa tunggu masa tunggu asuransi:

1. Asuransi Kesehatan

Masa tunggu adalah istilah dalam asuransi yang harus calon nasabah atau tertanggung ketahui. Nah, agen asuransi bisa membantu menjelaskan apa maksud dari istilah masa tunggu asuransi kesehatan

Polis asuransi kesehatan mungkin memiliki masa tunggu sebelum pemegang polis dapat mengajukan klaim atas risiko yang terjadi dengan kondisi kesehatannya setelah membeli polis. Berapa lama masa tunggu asuransi kesehatan? Masa tunggu ini dapat berlangsung beberapa bulan setelah tanggal efektif polis.

Agar nasabah bisa mendapatkan informasi yang lebih pasti perihal waktu atau lamanya masa tunggu asuransi kesehatan, bisa langsung menghubungi agen asuransi atau call center perusahaan asuransi terkait. Mendapatkan informasi yang jelas dan rinci merupakan hak bagi setiap nasabah asuransi.

2. Asuransi Jiwa

Seperti pada asuransi kesehatan, kamu juga akan mendapati istilah masa tunggu asuransi jiwa saat memilih produk asuransi untuk perlindungan jiwa diri sendiri atau keluarga tercinta.

Dalam polis asuransi jiwa, ada masa tunggu sebelum manfaat asuransi dapat dibayarkan jika kematian disebabkan oleh bunuh diri. Apabila bertanya berapa lama masa tunggu asuransi jiwa, mungkin bervariasi antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya. Namun biasanya berlangsung selama satu atau dua tahun sejak tanggal efektif polis.

3. Asuransi Pendidikan

Jenis lain dari produk asuransi yang banyak dipilih adalah asuransi pendidikan. Mengingat manfaat proteksi yang diberikannya, tidak heran jika saat ini semakin banyak orang yang sadar betapa pentingnya memiliki asuransi satu ini. Kebutuhan akan biaya pendidikan dan kewajiban dalam memberikan pendidikan berkualitas membuat orangtua tidak ragu untuk membeli asuransi pendidikan. Namun biasanya sesuai dengan kebutuhan, harapan, dan kemampuan dalam pembayaran premi.

Sebelum nasabah dapat melakukan atau mengajukan klaim atas asuransi pendidikan, ada masa tunggu yang penting untuk nasabah pahami. Adanya masa tunggu adalah untuk memastikan pemegang polis memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan manfaat pertanggungan. Adapun lama waktu masa tunggu tersebut mungkin berbeda antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya.

Masa tunggu asuransi adalah satu dari sekian banyak istilah yang berhubungan dengan asuransi. Istilah-istilah tersebut sudah seharusnya dipahami oleh agen asuransi. Mereka bekerja bukan hanya menawarkan produk asuransi dan kemudian mendapatkan penghasilan dari komisi. Tetapi membantu masyarakat mendapatkan solusi perlindungan yang tepat terhadap risiko yang ingin masyarakat hindari atau meminimalisir dampaknya.

Kamu suka membantu orang lain atau ingin menantang diri dalam mencapai target? Nah, menjadi Mitra Qoala Plus pastinya cocok, jadi daftarkan dirimu sekarang juga. Selain penghasilan berupa uang dari komisi, kamu juga bisa mendapatkan ilmu dan kemampuan yang berhubungan dengan pemasaran dan penjualan.

Juga ada peluang untuk belajar mandiri secara mudah dengan mendownload aplikasi di Google Play atau App Store. Jadi, tunggu apalagi? Manfaatkan kesempatan ini untuk menantang diri dan memulai pengalaman di industri asuransi Indonesia.