Dalam kegiatan asuransi, ada banyak hal yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap pihak yang terlibat, termasuk perusahaan asuransi, nasabah, dan agen asuransi. Tapi, tahukah kamu kalau kegiatan usaha asuransi baik konvensional maupun syariah menerapkan beberapa prinsip? Kira-kira, apa saja prinsip-prinsip asuransi dan jelaskan?

Untuk mengetahui prinsip kegiatan usaha asuransi dan produk asuransi, analisis prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya, dan hal lain yang berhubungan dengan prinsip asuransi, mari kita cari tahu bersama melalui artikel yang Qoala Plus bagikan kali ini.

1. Insurable Interest (Kepentingan yang Dipertanggungkan)

Insurable Interest (Kepentingan yang Dipertanggungkan) sebagai Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi
Sumber foto: Vitalii Vodolazskyi via Shutterstock

Salah satu prinsip kegiatan usaha asuransi konvensional adalah insurable interest yaitu kepentingan yang dipertanggungkan. Dalam prinsip asuransi satu ini, seseorang berhak mengasuransikan sesuatu karena adanya hubungan keluarga atau ekonomi sebagai dasar. Hak tersebut secara otomatis timbul karena adanya perjanjian atau polis asuransi. Tentunya perjanjian tersebut tidak dibuat begitu saja melainkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Kepemilikan atas harta benda, hak, dan kepentingan, serta tanggung jawab gugat seseorang kepada orang lain akibat adanya kelalaian merupakan salah satu sumber yang menimbulkan prinsip kegiatan usaha asuransi insurable interest.

Tahukah kamu kalau prinsip insurable interest dijelaskan dalam pasal 250 KUHD? Pasal tersebut menjelaskan bahwa objek asuransi harus mempunyai kepentingan bagi pihak tertanggung. Prinsip asuransi ini juga menjelaskan pemegang polis memiliki kepentingan jika ia mendapatkan keuntungan apabila tertanggung tetap hidup atau kemungkinan mengalami kerugian apabila tertanggung meninggal dunia.

Dengan adanya prinsip ini, penyedia asuransi hanya bisa menanggung harta benda orang maupun badan hukum yang berkepentingan atas harta benda tersebut saat penutupan.

Contoh dari prinsip kegiatan usaha asuransi ini adalah individu yang memiliki hubungan keluarga baik ayah, ibu, suami, istri, atau anak, bisa mengasuransikan seseorang. Dengan begitu, individu tersebut juga dapat mengasuransikan dirinya. Prinsip ini juga berlaku sebagai prinsip asuransi jiwa.

Contoh lainnya adalah seseorang dapat mengasuransikan bisnisnya atau orang-orang yang berhubungan dengan bisnis tersebut, misalnya karyawan.

Agar mendapatkan informasi lebih detail, kamu bisa menemui atau menghubungi agen asuransi yang bisa menjelaskan seperti apa prinsip asuransi insurable interest bekerja.

Apa itu Mitra Qoala Plus? Dapatkan keuntungan hingga pelatihan gratis untuk menjadi agen asuransi terbaik di Indonesia hanya di Qoala Plus!

2. Utmost Good Faith (Kejujuran Sempurna)

Utmost Good Faith (Kejujuran Sempurna) sebagai Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi
Sumber foto: fizkes via Shutterstock

Setelah mengetahui prinsip insurable interest, kini saatnya untuk membedah 5 prinsip dasar asuransi lainnya, termasuk utmost good faith. Apa maksud dari prinsip kegiatan usaha asuransi utmost good faith?

Dalam kegiatan usaha asuransi, kejujuran menjadi hal penting. Baik tertanggung maupun penanggung harus benar-benar memberikan informasi dengan sejujurnya, detail, dan akurat.

Tertanggung harus jujur perihal kondisi objek yang akan diasuransikan. Sementara penanggung atau penyedia asuransi harus jujur dan transparan dalam memberikan rincian persyaratan pertanggungan.

Calon nasabah biasanya diminta untuk terlebih dahulu mempelajari pasal-pasal ketentuan yang tertuang dalam polis sebelum memutuskan untuk membeli produk atau jenis asuransi yang diinginkannya. Apabila menemukan poin yang tidak dimengerti, calon nasabah bisa meminta agen asuransi untuk memberikan penjelasan yang lebih mudah dimengerti, singkat, namun detail. Dengan begitu, mereka bisa membeli asuransi dengan pengetahuan asuransi yang sudah seharusnya didapatkan.

Dalam hubungannya dengan itikad baik atau kejujuran berdasarkan prinsip asuransi utmost good faith, calon pemegang polis atau tertanggung harus menyampaikan beberapa fakta, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Fakta tentang risiko yang mereka pertanggungkan lebih besar dari biasanya karena faktor internal maupun eksternal dari risiko yang ada
  • Pengalaman kerugian dan klaim yang pernah mereka alami pada polis asuransi lain jika memiliki asuransi jenis lain
  • Fakta risiko yang pernah ditolak oleh perusahaan asuransi lain atau pernah dikenakan persyaratan yang terbilang ketat
  • Fakta yang berhubungan dengan pokok pertanggungan secara detail dan lengkap
  • Faktor yang membatasi atas hak subrogasi

Dengan beberapa fakta tersebut, perusahaan penyedia asuransi nantinya bisa menentukan besaran premi asuransi bagi calon tertanggung. Informasi-informasi di atas juga akan menjadi pertimbangan perusahaan asuransi dalam menyetujui atau menolak klaim asuransi yang tertanggung atau ahli warisnya ajukan.

Jadi agen asuransi terbaik yang dapat mengedukasi nasabah dengan bergabung sebagai Mitra Qoala Plus dan dapatkan cuan berlimpah hingga pelatihan tentang prinsip asuransi yang tepat!

Keuntungan Jadi Mitra Qoala Plus
Komisi Langsung
Komisi Langsung

Pendapatan instan setelah menjual beragam produk asuransi personal maupun komersial terbaik

Qoala Points
Qoala Points

Rewards berupa poin yang dapat ditukarkan ke dalam bentuk komisi

Rewards
Rewards

Hadiah atau bonus dalam bentuk lain yang bisa diperoleh melalui program atau campaign Qoala Plus

3. Indemnity (Indemnitas)

Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi Lainnya adalah Indemnity
Sumber foto: Vitalii Vodolazskyi via Shutterstock

Prinsip indemnity adalah prinsip kegiatan usaha asuransi yang yang mengatur ganti rugi atau santunan kepada tertanggung. Dalam hal ini, tertanggung akan mendapatkan ganti rugi atau santunan sesuai dengan jumlah kerugian yang sebenarnya.

Pertanggungan berlaku hingga jumlah nilainya sesuai dengan kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Adapun tujuan dari prinsip ganti rugi dalam asuransi adalah mengembalikan tertanggung ke posisi finansial semula sebelum mereka menderita kerugian atau risiko. Prinsip ini berisi keseimbangan antara jumlah ganti rugi dengan kerugian yang diderita tertanggung. Juga keseimbangan antara pertanggungan dengan nilai sebenarnya benda yang mereka pertanggungan atau asuransikan.

Ganti rugi tidak bisa lebih besar dari nilai yang disepakati pemegang polis dan perusahaan asuransi. Adapun bentuk penggantian bisa berupa tunai, perbaikan, penggantian barang dengan yang baru, atau penempatan kembali atas kerugian yang diderita tertanggung.

Salah satu contoh dari prinsip kegiatan usaha asuransi indemnity atau ganti rugi adalah saat terjadi risiko tertanggung sakit, perusahaan asuransi sebagai penanggung akan membayarkan biaya rumah sakit sesuai dengan tagihan yang tertanggung bayarkan.

Prinsip ganti rugi juga bisa kamu lihat pada asuransi kendaraan baik yang menanggung kerusakan atau kehilangan yang dialami pemilik kendaraan sesuai dengan yang tertulis pada polis asuransi.

Temukan kemudahan asuransi online dan dapatkan pelatihan hingga informasi mendalam seputar prinsip kegiatan usaha asuransi untuk menjadi seorang agen asuransi tebaik dengan bergabung sebagai Mitra hanya di Qoala Plus!

4. Subrogation (Subrogasi)

Subrogation (Subrogasi) Juga Menjadi Salah Satu Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi
Sumber foto: Vitalii Vodolazskyi via Shutterstock

Yang merupakan prinsip kegiatan usaha asuransi adalah subrogation. Prinsip ketiga dalam asuransi ini mengenai pengalihan hak atau perwalian. Artinya, prinsip asuransi ini berupa pengalihan hak tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayarkan karena kesalahan pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan penanggung.

Dengan adanya prinsip kegiatan usaha asuransi satu ini, bisa mencegah tertanggung mendapatkan pergantian yang lebih dari ganti rugi penuh. Namun, prinsip ini berlaku bagi polis asuransi yang merupakan kontrak indemnity atau ganti rugi.

Sebagai contoh, mobil tertanggung ditabrak oleh pihak atau pemilik mobil lain. Mobil tertanggung diasuransikan dan tertanggung bisa mengajukan ganti rugi, baik perusahaan yang memberikan ganti rugi atau pihak yang menabrak mobil tertanggung.

Akan tetapi, tertanggung tidak bisa memilih keduanya. Selain itu, apabila tertanggung akhirnya meminta ganti rugi dari perusahaan asuransi dengan mengajukan klaim, itu artinya ia telah mengalihkan hak menuntut pihak ketiga kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung.

5. Contribution (Kontribusi)

Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi Contribution (Kontribusi)
Sumber foto: Jacob_09 via Shutterstock

Salah satu prinsip kegiatan usaha asuransi adalah prinsip contribution atau kontribusi. Prinsip ini menjelaskan bahwa penyedia asuransi bisa mengajukan penanggung lainnya untuk menanggung kerugian yang dialami tertanggung.

Mungkin kamu pernah mendengar situasi dimana seseorang bisa mengajukan tanggungan dari 2 asuransi berbeda. Kondisi ini bisa dijadikan sebagai contoh simpel dari prinsip asuransi kontribusi.

Akan tetapi, penanggung tidak harus memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan ganti rugi. Apabila terjadi risiko pada pemegang polis asuransi dengan total kerugian 100 juta, perusahaan asuransi pertama bisa memberikan ganti rugi sebesar Rp75 juta. Sementara perusahaan asuransi kedua membayarkan maksimal Rp25 juta.

Tertanggung mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai risiko yang terjadi. Jadi, tertanggung tidak bisa mendapatkan pertanggungan melebihi kerugian yang terjadi.

6. Proximate Cause (Kausa Proksimal)

Prinsip Kausa Proksimal atau Proxima Cause dalam Kegiatan Usaha Asuransi
Sumber foto: Andrii Yalanskyi via Shutterstock

Prinsip kegiatan usaha asuransi konvensional yang terakhir adalah prinsip asuransi cause atau kausa proksimal. Nah, kamu bisa mendapatkan informasi prinsip asuransi pdf. Artinya, kamu bisa mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang didapatkan dalam bentuk pdf yang kemudian bisa kamu baca secara offline kapan saja dan dimana saja.

Dalam prinsip asuransi ini, perusahaan asuransi akan mencari tahu dan menyelidik penyebab terjadinya risiko yang terjadi pada tertanggung. Adapun tujuan dari prinsip ini untuk mengurangi risiko pertikaian karena kesalahan tafsir risiko.

Prinsip selanjutnya dari prinsip-prinsip asuransi dan contohnya bisa kamu temukan dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pada tertanggung dan kemudian ia mengajukan klaim asuransi.

Untuk bisa menyetujui klaim tersebut, perusahaan asuransi akan memastikan bahwa kecelakaan tersebut memang benar terjadi, bukan tindakan sengaja yang dibuat-buat oleh tertanggung hanya untuk mendapatkan manfaat asuransi semata.

Ingin menjadi agen asuransi terbaik dengan keuntungan berlimpah? Yuk, bergabung sebagai Mitra Qoala Plus sekarang juga!

Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi Syariah

Prinsip Kegiatan Asuransi Syariah
Sumber foto: kenchiro168 via Shutterstock

Bicara tentang asuransi syariah, prinsip kegiatan usaha asuransi syariah adalah prinsip pada kegiatan asuransi yang dijalankan sesuai syariah Islam. Jadi, prinsip asuransi tidak hanya berlaku pada asuransi konvensional saja, tetapi juga pada asuransi syariah. Apa saja prinsip dalam asuransi syariah?

Dalam asuransi syariah, prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya adalah sebagai berikut:

1. Tauhid

Tauhid dalam asuransi syariah merupakan prinsip kegiatan usaha asuransi syariah yang berkaitan dengan ke-Tuhan-an. Penerapan prinsip dalam asuransi adalah untuk tujuan ibadah. Misalnya, membantu sesama dengan berbagi risiko saat terjadi musibah pada anggota asuransi lain. Itu berarti, asuransi syariah tidak bertujuan mencari keuntungan.

2. Keadilan

Terlepas dari apapun produk asuransi yang kamu pilih, asuransi syariah juga berpegang pada prinsip kegiatan usaha asuransi syariah keadilan. Asuransi syariah memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam akad atau perjanjian asuransi. Dengan demikian, kedua pihak mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan polis yang mereka setujui.

3. Tolong Menolong

Dalam asuransi syariah, ada juga prinsip kegiatan usaha asuransi syariah lainnya, yaitu tolong menolong satu sama lain. Saat menjadi pemegang polis, kamu akan berhubungan dengan pemegang polis lain. Sementara penyedia asuransi hanya akan menampung dan mengelola dana yang terkumpul dari para pemegang polis asuransi.

4. Kerja Sama

Kerja sama juga merupakan prinsip dari asuransi syariah. Prinsip kegiatan usaha asuransi syariah ini berlaku antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi sesuai dengan akad atau perjanjian yang keduanya terlibat di dalamnya.

5. Amanah

Seperti halnya asuransi konvensional, asuransi syariah juga menawarkan jenis-jenis asuransi yang bisa nasabah sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Dalam praktiknya, asuransi syariah menerapkan asuransi amanah yang serupa dengan prinsip utmost good faith pada asuransi konvensional.

Prinsip kegiatan usaha asuransi syariah ini menjelaskan bahwa perusahaan asuransi bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dana melalui laporan keuangan yang dibuat secara jujur dan transparan. Perusahaan asuransi juga harus memastikan setiap proses pembayaran premi dan pengajuan klaim bebas dari indikasi kecurangan. Jadi, benar-benar dilakukan sesuai dengan akad yang kedua pihak sepakati.

6. Sukarela

Prinsip kegiatan usaha asuransi syariah selanjutnya adalah sukarela yang berlaku dalam pembayaran premi atau kontribusi. Artinya, pemegang polis membayarkan kontribusi asuransi syariah secara sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun. Kontribusi atau premi akan menjadi sumber dana untuk santunan pada pemegang polis yang mengalami peristiwa atau risiko.

7. Tidak Ada Riba

Asuransi syariah juga mengandung prinsip tidak adanya riba dalam transaksi atau proses yang berjalan. Jadi, apabila kamu ingin mendapatkan proteksi dari risiko tanpa adanya rasa khawatir terlibat riba, asuransi syariah merupakan pilihan tepat. Asuransi syariah menerapkan sistem bagi hasil. Jadi, dengan adanya prinsip kegiatan usaha asuransi syariah ini, nasabah bisa merasa lebih tenang dan aman.

8. Tidak Mengandung Perjudian

Asuransi syariah berprinsip tidak mengandung perjudian. Peserta asuransi bisa mencairkan dana mereka kapan saja yang akan dibayarkan 100 persen. Namun tetap harus mengikuti kesepakatan yang berlaku. Uang tersebut bisa nasabah asuransi cairkan di waktu tertentu. Dengan tidak adanya unsur jadi, jadi tidak ada pihak yang dirugikan dalam asuransi syariah.

9. Tidak Mengandung Gharar

Dalam asuransi syariah, akad tabarru’ memastikan bahwa tidak ada gharar atau ketidakpastian. Perusahaan asuransi akan meletakan dana kontribusi pada rekening yang berbeda yang memang dari awal diniatkan sebagai hibah.

Perbedaan Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Perbedaan Prinsip Kegiatan Usaha Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
Sumber foto: Amnaj Khetsamtip via Shutterstock

Meski sama-sama menyediakan proteksi bagi mereka yang ingin mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko, tetapi perlu diketahui kalau ada perbedaan antara prinsip kegiatan usaha asuransi konvensional dan syariah. Salah satunya adalah dalam konsep pengelolaan kedua jenis asuransi tersebut.

Seperti yang kita ketahui bersama kalau asuransi konvensional dikelola menggunakan konsep transfer atau pengalihan risiko. Dimana perusahaan penyedia asuransi akan menanggung risiko yang terjadi pada nasabah asuransi saat terjadi risiko atau peristiwa pada nasabah tersebut.

Berbeda halnya dengan asuransi syariah yang menggunakan konsep berbagi risiko. Maksudnya adalah penyedia asuransi akan menjadi pengelola dana yang nasabah asuransi setorkan setiap periodenya. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menanggung risiko kerugian yang terjadi pada pemegang polis asuransi. Jadi, pemegang polis asuransi syariah saling membantu satu sama lain menggunakan dana yang mereka setorkan.

Untuk lebih bisa memahami prinsip asuransi syariah dan konvensional, tidak ada salahnya untuk menjadikan makalah prinsip dasar dalam asuransi dan polis asuransi sebagai salah satu sumber informasi.

Mengapa Harus Mengetahui Prinsip Dasar Kegiatan Usaha Asuransi?

Mengapa Harus Mengetahui Prinsip Dasar Kegiatan Usaha Asuransi?
Sumber foto: William Potter via Shutterstock

Apakah kamu masih penasaran mengapa begitu penting mengetahui prinsip dasar asuransi? Tujuan dari asuransi adalah memberikan perlindungan baik untuk kesehatan, jiwa, properti, aset, perjalanan, atau lainnya sesuai dengan objek yang seseorang asuransikan. Perlindungan tersebut bisa didapatkan saat terjadinya risiko atau peristiwa yang tidak diharapkan namun bisa terjadi karena beberapa hal.

Banyak masyarakat awam yang masih bingung dalam menentukan jenis dan produk asuransi yang harus mereka pilih. Apabila sudah memahami 7 prinsip asuransi, kamu akan bisa mengubah mindset sehingga bisa terhindar dari kesalahpahaman. Dengan begitu, kamu akan semakin yakin kalau asuransi akan memberikan manfaat sesuai dengan jenis dan produk asuransi yang kamu pilih.

Pada dasarnya, asuransi bukanlah sesuatu hal yang hanya akan menghabiskan uang saja. Melainkan cara tepat mendapatkan perlindungan dari risiko yang bisa terjadi kapan saja pada objek yang diasuransikan. Nah, manfaat asuransi bisa kamu dapatkan selama menjadi nasabah asuransi dengan membayar sejumlah premi asuransi secara rutin dan tepat waktu dalam jangka waktu tertentu.

Mengapa berpikir kalau membeli asuransi adalah hal yang sia-sia?

Setelah mengetahui adanya prinsip kegiatan usaha asuransi beserta contohnya, sudah tahu kan apa saja prinsip kegiatan usaha asuransi? Memahami pentingnya prinsip dalam kegiatan usaha asuransi akan menambah pengetahuan baru bagi kamu. Hal tersebut tentunya akan sangat membantu terutama jika kamu ingin terjun di dunia asuransi sebagai agen asuransi yang akan membantu masyarakat mendapatkan solusi perlindungan yang tepat.

Untuk bisa menjadi agen asuransi, apakah kamu sudah bergabung sebagai Mitra Qoala Plus? Daftarkan diri sebagai Mitra Qoala Plus sekarang juga agar kamu juga bisa mengakses berbagai ilmu pengetahuan serta pelatihan gratis guna menjadi agen asuransi terbaik. Setiap Mitra Qoala Plus akan mendapatkan berbagai keuntungan termasuk akses untuk belajar tentang asuransi yang bisa dilakukan dengan mendownload aplikasi di Google Play Store atau App Store. Informasi seputar agen asuransi dan cara menjadi agen asuransi bisa kamu dapatkan dengan mengakses blog Qoala Plus kapan saja. Ikuti juga Qoala Plus di media sosial seperti Instagram Qoala Plus untuk dapatkan informasi terkini lainnya!